pengertian musik
Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan. Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat melayu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602)Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu). Pengertian ini sesuai dengan pendapat Hamzah (1988) yang menyatakan bahwa :
Perkembangan musik melayu dapat diklasifikasikan kepada sembilan bentuk, berdasarkan bentuknya yaitu (1) musik tradisional melayu, (2) musik pengaruh India, Persia, dan Thailand atau Siam seperti : nobat, menhora, makyong, dan rodat, (3) musik pengaruh Arab seperti : gambus, kasidah, ghazal, zapin, dan hadrah, (4) nyanyian anak-anak, (5) musik vokal (lagu) yang berirama lembut seperti tudung periuk, damak, dondang sayang, dan ronggeng atau joget, (6) keroncong dan stambul yang tumbuh dan berkembang awalnya di Indonesia, (7) lagu-lagu langgam, (8) lagu-lagu patriotik tentang tanah air, kegagahan, dan keberanian, (9) lagu-lagu ultramodern yang kuat dipengaruhi budaya barat.
PUISI
Menurut Saya !
1. Prinsip Atas, ada 7 unsur, yaitu ;
1. Tema 4. Amanat
2. Suasana 5. Nada
3. Imajinasi 6. Perasaan
2. Sedangkan Prinsip Dasarnya, yaitu ;
Berkata sedikit mungkin, tetapi mempunyai banyak arti.
a. Ketepatan ekspresi,
b. Kinesik atau gerak anggota tubuh,
c. Kejelasan artikulasi atau ketetapan dalam melafalkan kata,
d. Timbre atau warna bunyi suara,
e. Dinamik atau keras, lembut, tinggi kerasnya nada,
f. Intonasi atau lagu suara.
Menurut zamannya, puisi dibedakan atas ;
1. Puisi lama
Adalah puisi yang terikat oleh aturan aturan
· Beberapa aturannya, yaitu :
a) Jumlah kata dalam 1 baris
b) Jumlah baris dalam 1 bait
c) Persajakan (rima)
d) Banyak suku kata tiap baris
e) Irama
· Ciri- ciri Puisi Lama :
a) Merupakan puisi rakyat yang tak diketahui siapa pengarangnya.
b) Merupakan sastra lisan (disampaikan melalui mulut ke mulut)
c) Sangat terikat oleh aturan aturan seperti yang telah di jelaskan diatas.
2. Puisi baru
Puisi baru bentuknya lebih bebas dari pada puisi lama baik dalam segi jumlah baris, suku kata, maupun rima.
· Ciri- ciri Puisi Baru :
a) Bentuknya rapi atau simetris,
b) Mempunyai persajakan akhir (teratur),
c) Banyak mempergunakan pola sajak pantun dan syair meskipun ada pola yang lain,
d) Sebagian puisi terdiri atas empat seuntai,
e) Tiap tiap barisnya mempunyai gatra (kesatuan sintaksis),
f) Tiap gatranya terdiri atas dua kata (sebagian besar) 4-5 suku kata.
· Bentuk- bentuk Puisi :
1. Distikon
Puisi yang tiap baitnya terdiri atas dua baris (puisi dua seuntai)
2. Kuint
Puisi yang tiap baitnya terdiri atas lima baris (puisi lima seuntai)
3. Sektet
Puisi yang setia baitnya terdiri atas enam baris (puisi enam seuntai)
4. Septime
Puisi yang tiap baitnya terdiri atas tujuh baris (puisi tujuh seuntai)
5. Oktaf / Stanza
Puisi yang tiap baitnya terdiri atas delapan baris (puisi delapan seuntai / double kutrain)
6. Soneta
Puisi yang bersuara, terdiri atas empat belas baris yang terbagi menjadi dua.
Dua bait pertama masing- masing empat baris dan dua bait kedua masing masing tiga baris.







0 Komentar